Toleransi Dalam Beragama
Toleransi sangat dibutuhkan untuk menjaga keharmonisan
dan keserasian dalam lingkungan sosial. Indonesia merupakan negara yang
memiliki begitu banyak keragaman yang meliputi keberagaman suku, ras, budaya,
adat istiadat dan agama. Semua itu tidak lepas dari yang namanya toleransi,
bagaimana kita dapat menghargai dan menghormati perbedaan tanpa memandang semua
itu. Dengan kata lain, banyaknya perbedaan yang dimiliki Indonesia sangat
berpotensi menjadi pemicu konflik yang dapat terjadi antar masyarakat. Banyak
sumber yang dapat menyebabkan konflik itu terjadi misalnya konflik antar etnis,
antar budaya, antar suku, antar adat istiadat, dan tak terkecuali hal yang
menyangkut persoalan dengan agama.
Sebelum kita
membahas lebih dalam tentang toleransi dalam beragama alangkah baiknya jika
kita memahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan toleransi itu sendiri. Istilah
toleransi berasal dari Bahasa Latin, “tolerare” yang berarti sabar terhadap
sesuatu. Jadi toleransi merupakan suatu sikap atau perilaku manusia yang
mengikuti aturan, di mana seseorang dapat menghargai, menghormati terhadap
perbedaan orang lain. Istilah toleransi dalam konteks sosial budaya dan agama
berarti sikap dan perbuatan yang melarang
adanya diskriminasi terhadap kelompok atau golongan yang berbeda dalam suatu
masyarakat, seperti toleransi dalam beragama, dimana kelompok agama yang
mayoritas dalam suatu masyarakat, memberikan tempat bagi kelompok agama lain
untuk hidup di lingkungannya.
Dengan adanya sikap toleransi, konflik dan perpecahan
antarindividu maupun kelompok tidak akan terjadi karena toleransi merupakan modal utama dalam menghadapi
keragaman dan perbedaan. Syarat terjadinya toleransi adalah adanya dua atau
lebih pihak yang berinteraksi yang sama sama memiliki perspektif yang sama
mengenai kerukunan yang harus diciptakan di suatu lingkungan, komunitas, atau
bangsa tertentu. Sikap toleran masyarakat dalam kehidupan
tidak berkontribusi secara sepihak tetapi harus melibatkan semua anggota
komunitas yang baik.
Toleransi itu tidak
bisa tiba tiba muncul begitu saja melainkan adanya faktor faktor pendukung yang
turut menciptakan suasana toleransi itu sendiri didalam tubuh masyarakat dan
juga adanya faktor penghambat yang bisa memudarkan bahkan menghilangkan sikap
toleransi. Untuk faktor pendukung antara lain yaitu :
a. Faktor Memperkuat landasan toleransi antar umat
beragama dengan pemerintah setempat. Peran pemerintah sangatlah penting untuk
menjaga dan menciptakan adanya toleransi dalam masyarakat.
b. Membangun kerukunan sosial dan persatuan bangsa
dalam bentuk untuk mendorong dan membimbing seluruh umat beragama.
c. Mengintegrasikan cinta dan kasih sayang ke dalam
kehidupan umat beragama, menghilangkan rasa curiga terhadap pemeluk agama lain
dan menciptakan suasana harmonis antar umat beragama.
d. Sadar bahwa perbedaan merupakan realitas dalam
kehidupan bermasyarakat.
e. Saling membantu dan menolong sesama umat beragama
dengan cara apapun, meminimalkan konflik atau kesalahpahaman
antar umat beragama.
Dan untuk faktor
penghambatnya adalah :
a. Rendahnya sikap toleransi yang mengakibatkan adanya
sikap saling curiga antara agama satu dengan yang lainnya.
b. Kepentingan politik
c. Sikap masyarakat yang fanatisme terhadap agama tertentu,
merasa agama yang dianutnya adalah benar. Karena pada dasarnya tidak ada agama
yang mengajarkan tentang kekerasan dan permusuhan. Dengan fanatisme, akan
timbul kesalahpahaman secara berlebihan, baik itu pemahaman politik, agama
maupun budaya.
Lalu peran
pemerintah juga sangat berpengaruh dalam menjaga kerukunan antar umat beragama, berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah antara lain mengeluarkan peraturan
perundang-undangan salah satu contohnya Pasal 28E ayat (1)
Undang-Undang Dasar Tahun 1945 (“UUD 1945”) menjelaskan bahwa “setiap orang
bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan
pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal
di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali,” namun faktanya
ada beberapa sekelompok orang atau institusi yang tidak memiliki toleransi
untuk bebas memeluk agama dan beribadah sesuai agamanya dan mendirikan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di
setiap provinsi untuk memelihara kerukunan antar umat beragama.
Kira kira apa sih
yang akan terjadi jika toleransi antaragama itu tidak ada:
- 1. Adanya perpecahan bangsa yang terjadi karena konflik sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Bisa karena ekonomi, status sosial, ras, suku, agama, dan kebudayaan.
- 2. Memandang masyarakat dan kebudyaan sendiri lebih baik, sehingga menimbulkan sikap merendahkan kebudayaan lain. Sikap ini mendorong konflik antarkelompok
- 3. Terjadinya konflik ras, antarsuku, atau agama
- 4. Terjadinya kemunduran suatu bangsa dan negara, karena pemerintah sulit membangun kebijakan
- 5. Kurangnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan
- 6. Menghambat usaha pembangunan dan pemerataan sarana dan prasarana
Dan adapun beberapa cara
menghindari sikap intoleransi sebagai berikut:
1.
Tidak memaksakan kehendak diri sendiri kepada orang lain
2.
Peduli terhadap
lingkungan sekitar
3.
Tidak mementingkan suku bangsa sendiri atau sikap yang
menganggap suku bangsanya lebih baik
4.
Tidak menonjolkan
suku, agama, ras, golongan, maupun budaya tertentu
5.
Tidak menempuh tindakan yang melanggar norma untuk mencapai
tujuan
6.
Tidak mencari keuntungan diri sendiri daripada kesejahteraan
orang lain
Adapun salah satu
contoh akibat jika tidak adanya toleransi dalam beragama yaitu pada abad ke-17
telah terjadi pertempuran di Eropa tengah tepatnya di negara Jerman akibat
konflik keagamaan. Perang ini dinamakan perang 30 tahun, perang ini terjadi
dari tahun 1618 sampai 1648 dan melibatkan sebagian besar kekuatan-kekuatan di
kawasan tersebut. Perang ini terjadi antara agama Katolik dan Protestan
yang membentuk Kekaisaran Romawi Suci.
Konflik agama ini
muncul ketika Kaisar
Ferdinand II menduduki takhta Kekaisaran Romawi Suci. Salah satu tindakannya
adalah memaksa warga kekaisaran untuk menganut Katolik, meskipun kebebasan
beragama telah diberikan sebagai bagian dari Perdamaian Augsburg yang
ditandatangani pada 1555. Namun, dalam perkembangannya, Perang Tiga Puluh Tahun
tidak hanya tentang agama, tetapi juga persaingan penguasa Wangsa Habsburg yang
berusaha memperluas kendalinya di Eropa. Setelah Kaisar Ferdinand II
mengeluarkan dekrit tentang pemaksaan agama Katolik, bangsawan Bohemia, saat
ini termasuk wilayah Austria dan Republik Ceko, dengan tegas menolak. Mereka bahkan melakukan
pelemparan perwakilannya ke luar jendela di Kastil Praha untuk menunjukkan
ketidaksenangan terhadap keputusan kaisar.
Peristiwa
Pelemparan di Praha (Defenestration of Prague) pada 1618 adalah awal dari
pemberontakan terbuka di negara-negara Bohemia, yang mendapatkan dukungan dari
Swedia, Denmark-Norwegia, sekaligus menandai dimulainya Perang Tiga Puluh
Tahun. Sampai akhirnnya terjadilah perdamaian Westphalia di
tahum 1648, berbagai pihak yang terlibar dalam pertempuran ini menandatangani
serangkaian perjanjian yang berisikan prinsip cuius regio, euis religio,
yang artinya bahwa setiap negara diberikan kebebasan untuk menjalankan
keyakinannya.
Dari peperangan tersebut bisa diambil
makna bahwa kita memang sangat membutuhkan toleransi di negeri kita ini, jika
tidak ada maka akan adanya peperangan, pemberontakan, dan lain lain, perdamaian
westphalia juga bisa dicerminkan sebagai peraturan perundang-undangan di negeri
kita. Maka dari itu marilah kita menerapkan sikap toleransi antar beragama dan
mungkin tidak hanya antar agama saja melainkan antar suku, ras, budaya dan
lain-lain.